PMBG1.T.25 - Seleksi Mandiri PTS
-
Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Universitas Qomaruddin merupakan program studi yang mencetak lulusan/sarjana Hukum yang siap menjadi sarjana profesional dengan bekal iman dan takwa yang cerdas berkarya dan berkarakter pesantren.
VISI PROGRAM STUDI
Menjadi Pusat Kajian dan Pengembangan Hukum Keluarga Islam yang Unggul, Berjiwa Kewirausahaan, dan Berkarakter Pesantren pada tahun 2045.
MISI PROGRAM STUDI
TUJUAN PROGRAM STUDI
PROFIL LULUSAN
No |
KODE |
Profil Lulusan |
Deskripsi Profil Lulusan |
1 |
PL1 |
Tenaga Peradilan |
Sarjana Hukum yang berakhlakul karimah dan berpengetahuan luas yang mampu melaksanakan tugas umum dan khusus secara profesional sebagai tenaga peradilan berdasarkan keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan (Hakim, Pengacara, Panitera, Mediator, Jurusita, Praktisi Hukum, Mediator, Konsultan Hukum) |
2 |
PL2 |
Pengelola Lembaga Urusan Agama |
Sarjana Hukum yang mampu memberikan pelayanan bidang kepenghuluan, zakat, wakaf, haji dan umrah, hisab rukyat dan konsultasi nikah/ rujuk serta tugas-tugas kesyariahan lainnya, berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian. |
3 |
PL3 |
Asisten Peneliti Hukum |
Sarjana Hukum yang berakhlakul karimah dan berpengetahuan luas yang mampu melaksanakan tugas dan bertanggung jawab sebagai akademisi dan peneliti pemula bidang Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyyah). |
PROSPEK KARIER
Lulusan Prodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Universitas Qomaruddin memiliki beberapa prosek/ peluang karir, di antaranya; Hakim Pengadilan Agama, Mediator, Advokat/Pengacara, Panitera, Konsultan Hukum Keluarga, Penghulu, Penyuluh Agama Islam, Pegawai Negeri Sipil (PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN)), Akademisi, Asisten Peneliti Hukum.
KEUNGGULAN PROGRAM STUDI
Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) secara garis besar dalam perkembangan keilmuannya difokuskan pada Hukum Keluarga Islam, namun selain itu yang menjadi kekhasan keilmuan melalui pembentukan kelompok penelitian dan pengabdian kepada masyarakat juga difokuskan pada perkembangan bidang Ilmu Waris dan Ilmu Falak berbasis Qomaruddin.
Materi pembelajaran pada program studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah Universitas Qomaruddin meliputi keilmuan bidang Hukum Keluarga Islam, Hukum Perkawinan, Hukum Acara Peradilan Agama, Hukum Acara Acara Perdata, Hukum Acara Pidana, Manajemen Kepaniteraan, Manajemen Keadvokatan, Manajemen ZISWAF, Ilmu Falak, Filsafat Hukum, Ushul Fiqih, Kaidah Fiqhiyyah dan Penelitian Hukum, yang diselenggarakan dengan menggunakan sistem kredit semester (SKS). Untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.) mahasiswa/i diwajibkan menyelesaikan studi dengan beban sebanyak 150 SKS dengan waktu studi 4 tahun.